Surprise Me!

Pelaku Pemalsuan Sertifikat Vaksin Terancam 5 Tahun Penjara

2021-08-05 2 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sejumlah pelaku pemalsu sertifikat vaksin dan pembuat surat PCR palsu ditangkap polisi di Kalimantan Timur. <br /> <br />Di Samarinda, salah satu pelaku pemalsu kartu vaksin yakni petugas puskesmas turut ditangkap polisi. <br /> <br />Sementara di Balikapapan tiga pembuat surat PCR palsu ditangkap polisi. <br /> <br />Polresta Samarinda menangkap sembilan tersangka pemalsuan sertifikat vaksin dan tes PCR. Satu di antaranya adalah sopir yang bertugas di puskesmas. <br /> <br />Kejahatan terungkap setelah polisi menerima informasi dari petugas keamanan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda. <br /> <br />Polisi langsung menyita mesin cetak dokumen vaksin, uang tunai dan tes PCR palsu. Sementara tersangka dijerat Pasal 263 dan 268 tentang pemalsuan dengan ancaman 5 tahun penjara. <br /> <br />Di Balikpapan, polisi menangkap tiga tersangka pembuat surat PCR palsu. <br /> <br />Dua dari ketiga tersangka merupakan pembuat surat PCR palsu. Sementara, satu tersangka lain merupakan perantara yang menawarkan jasa surat PCR tanpa tes. <br /> <br />Para tersangka menawarkan surat PCR palsu tanpa tes dengan harga 900 ribu rupiah. <br /> <br />Praktik surat tes usap PCR palsu tanpa tes ini sudah dilakukan para pelaku selama satu bulan dengan membuat surat PCR palsu tanpa tes sebanyak 40 lembar. <br /> <br />Ketiga pelaku dijerat pasal tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon