JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa selebritas Dinar Candy yang ditangkap pada Rabu (4/8/2021) malam setelah melakukan aksi menolak PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan. <br /> <br />Menurut rencana, polisi hari ini Kamis (5/8/2021), juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran undang-undang pornografi dan undang-undang ITE. <br /> <br />Selain memeriksa Dinar Candy, polisi juga memeriksa beberapa saksi termasuk saksi ahli. <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi menyita dua telepon seluler yang digunakan untuk merekam aksi Dinar Candy di kawasan Lebak Bulus sebagai barang bukti. <br /> <br />Sebelumnya video Dinar Candy berbikini di pinggir jalan di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, viral di media sosial. <br /> <br />Dinar Candy saat itu tengah memprotes perpanjangan PPKM. Meski sudah dihapus dari akun Instagram miliknya, video ini sudah telanjur viral. <br /> <br />
