KOMPAS.TV - Untuk membantu para pedagang selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, Satpol PP di DKI Jakarta memberikan bantuan bahan pokok dan menempelkan stiker. <br /> <br />Stiker ini sebagai tanda sang pedagang sudah menjalani vaksinasi sekaligus memberikan kenyamanan pembeli. <br /> <br />Petugas Satpol PP Kelurahan Duri Kosambi Cengkareng, Jakarta Barat, mendatangi satu per satu rumah makan. <br /> <br />Kedatangan petugas Satpol PP ini bukanlah untuk merazia, namun membagikan bahan pokok dan menempelkan stiker "Saya sudah divaksin", menandakan bahwa sang pemilik dan pegawai tempat usaha sudah divaksinasi. <br /> <br />Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian petugas Satpol PP kepada masyarakat, rumah makan yang terdampak selama masa pandemi dan pembatasan kegiatan masyarakat. <br /> <br />Penempelan stiker "Saya sudah divaksin" ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada pembeli, sehingga nantinya dapat menaikkan omset para pedagang. <br /> <br />Selain penempelan stiker, petugas Satpol PP juga memberikan bantuan berupa bahan pokok kepada pelaku usaha. <br /> <br />Tak hanya warung makan di kawasan Jakarta Barat, penempelan stiker juga dilakukan petugas Satpol PP di Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara. <br /> <br />Penempelan stiker ini direspons positif pihak pemilik warteg. Karena menurutnya dengan vaksinasi kita bisa saling melindungi dari paparan covid-19. <br /> <br />Tidak hanya para pedagang, pihak Pemprov DKI Jakarta juga mengeluarkan aturan pelanggan atau pembeli juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin. Ini berlaku selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4. <br /> <br />