JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi lahan DKI Jakarta khususnya di wilayah Munjul. KPK memeriksa mantan pelaksana tugas Sekda DKI, Sri Haryati untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Kamis (5/8/2021). <br /> <br />Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudy Hartono Iskanda dan lainnya. <br /> <br />Seusai diperiksa, Sri hanya menjawab dimintai keterangan terkait kebijakaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. <br /> <br />Sri sempat menyebut pembelian lahan yang dilakukan Sarana Jaya tidak dilakukan saat ia menjabat Plt Sekda DKI. <br /> <br />Pada awal pekan ini KPK menahan tersangka Rudi Hartono Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. <br /> <br />Rudi yang merupakan Direktur Aldira Berkah Abadi ditahan selama 20 hari sejak Senin lalu. <br /> <br />Sebelumnya KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka lainnya mulai dari Mantan Dirut Sarana Jaya, 2 orang pihak swasta, dan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi. <br /> <br />Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan akan menelusuri besaran anggaran yang diterima PT Sarana Jaya yang mencapai 1,8 triliun rupiah. <br /> <br />Hal ini akan didalami dari pemeriksaan pemeriksaan saksi lainnya. Tak menutup kemungkinan permintaan keterangan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul. <br /> <br />Riza meyakini KPK bersikap adil dan profesional mengungkap kasus ini yang diduga merugikan negara lebih dari 150 miliar rupiah. <br /> <br />
