Norma agama dan norma kesusilaan menjadi dasar pihak kepolisian memproses aksi Dinar Candy yang turun ke jalan hanya menggunakan bikini.<br /><br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dari dasar tersebut polisi mengembangkan ke dugaan pelanggaran UU ITE dan UU soal pornografi.