KARAWANG, KOMPAS.TV - Sejumlah warga ditolak masuk ke pusat perbelanjaan di Karawang, Jawa Barat , karena tidak dapat menunjukkan seritifikat vaksin. <br /> <br />Masuk dalam PPKM level 3, mal di Karawang mulai beroperasi 2 hari lalu. <br /> <br />Menurut aturan, pengunjung diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin. <br /> <br />Beberapa pengunjung tidak dapat masuk ke mal karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin. <br /> <br />Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia sepakat jika wajib vaksin dijadikan syarat masuk ke dalam mal. <br /> <br />Meski demikian harus dipastikan vaksinasi di seluruh daerah sudah merata. <br /> <br />Asosiasi pusat perbelanjaan mendukung jika pemerintah memberlakukan syarat kartu vaksin untuk pengunjung mall. <br /> <br />Selama ini sudah ada beberapa pusat perbelanjaan yang menerapkan syarat tersebut. <br /> <br />Meski belum diputuskan namun kartu vaksin dijadikan sebagai salah satu syarat masuk mall, sudah diterapkan dibeberapa pusat perbelanjaan di Indonesia. Penerapan ini dapat mendorong percepatan vaksinasi. <br /> <br />Selain soal kartu vaksin sebagai syarat masuk mall, Asosiasi Pusat Perbelanjaan, Alphonsus Wijaya menyatakan fokus mereka saat ini juga pada penerapan PPKM yang tidak efektif. <br /> <br />Menurutnya penutupan mall salah sasaran karena mall selama ini tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. <br /> <br />Klaster Covid-19 justru terjadi pada tingkat mirko seperti di pasar dan tingkat keluarga. <br /> <br />