Surprise Me!

Polri dalam Pusaran Donasi Bodong Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio

2021-08-05 1,321 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri diperiksa oleh tim khusus Mabes Polri terkait sumbangan 2 triliun rupiah dari keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio. <br /> <br />Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi langsung peristiwa sumbangan 2 triliun rupiah yang diberikan oleh pengusaha Akidi Tio untuk bantuan penanganan Covid-19 di Indonesia melalui Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri. <br /> <br />Sementara Irjen Eko Indra Heri telah meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan warga Palembang atas polemik rencana pemberian bantuan penanganan Covid-19 sebesar 2 triliun rupiah yang menimbulkan kegaduhan. <br /> <br />Kapolda Sumatera Selatan mengakui dirinya tidak melakukan validasi atas informasi uang bantuan tersebut. <br /> <br />Kapolda menyebut mengetahui informasi terkait sumbangan ini melalui Kepala Dinas Kesehatan. <br /> <br />Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut Kapolda Sumatera Selatan seharusnya tetap mengacu pada peraturan Kapolri tentang pengelolaan dana hibah. <br /> <br />Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut jika secara institusi Kapolda Sumatera Selatan memang perlu mendapat evaluasi karena sebelumnya tidak memvalidasi kebenaran dana bantuan Rp 2 triliun tetapi sudah mengumumkan kepada publik. <br /> <br />Namun Kapolda Sumatera Selatan dinilai tidak bisa dikenakan sanksi pidana. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon