KOMPAS.TV - KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi lahan DKI Jakarta, khususnya di wilayah Munjul. <br /> <br />Kamis kemarin (5/8/2021), KPK memeriksa mantan Pelaksana Tugas Sekda DKI, Sri Haryati untuk dimintai keterangan sebagai saksi. <br /> <br />KPK juga menelusuri anggaran yang diterima PT Sarana Jaya, mencapai 1,8 triliun rupiah. <br /> <br />Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudy Hartono Iskandar dan lainnya. <br /> <br />Seusai diperiksa, Sri hanya menjawab, dimintai keterangan terkait kebijakaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. <br /> <br />Sri sempat menyebut pembelian lahan yang dilakukan Sarana Jaya tidak dilakukan saat ia menjabat Plt Sekda DKI. <br /> <br />KPK menyatakan Eks Plt Sekda DKI diperiksa terkait proses pengajuan penyertaan modal daerah ke BUMD Sarana Jaya. <br /> <br />Dana penyertaan modal ini diduga digunakan untuk pengadaan tanah di munjul yang kini bermasalah. <br /> <br /> <br />
