KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri meminta maaf, kepada Rakyat Indonesia dan Warga Palembang atas polemik rencana pemberian bantuan penanganan covid-19 sebesar 2 triliun rupiah yang menimbulkan kegaduhan. <br /> <br />Kapolda Sumatera Selatan mengaku, ia tidak memvalidasi informasi uang bantuan 2 triliun rupiah dari keluarga almarhum Akidi Tio. <br /> <br />Kapolda menyebut jika Ia mengetahui informasi terkait sumbangan tersebut melalui Kepala Dinas Kesehatan. <br /> <br />Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesty Nuraini mengakui, Dokter Keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan, menghubunginya untuk meminta nomor kontak Kapolda Sumatera Selatan. <br /> <br />Ia pun minta izin Kapolda Sumsel dan memberikan kontaknya ke dr. Hardi. <br /> <br />Hal itu terkait rencana pemberian bantuan untuk penanganan covid-19 di Sumsel. <br /> <br />Tetapi Kadinkes Sumsel tak menyangka, jika niat baik tersebut malah berbuntut panjang. <br /> <br />Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional menilai, hasil penyelidikan internal Mabes Polri kepada Kapolda Sumatera Selatan, menjadi klarifikasi kronologi bantuan hibah 2 triliun rupiah dari keluarga Akidi Tio yang direncanakan akan disampaikan melalui Kapolda Sumatera Selatan. <br /> <br />Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut jika Kapolda Sumatera Selatan seharusnya tetap mengacu pada Peraturan Kapolri tentang pengelolaan dana hibah. <br /> <br /> <br />
