Surprise Me!

Kepala Desa Dilaporkan Gara-gara Potong Uang Bansos Sebesar Rp 300 Ribu

2021-08-07 980 Dailymotion

KARAWANG, KOMPAS.TV - Kepala Desa Pasir Talaga, Karawang, dilaporkan oleh salah seorang warga ke Kejaksaan Negeri Karawang atas dugaan pemotongan dana BST tahap 6 sebesar Rp 300 ribu. <br /> <br />Penerima manfaat menyayangakan pemotongan dilakukan tanpa sosialisasi. <br /> <br />Warga hanya diminta menandatangani surat berisi surat pernyataan yang isinya tidak dipahami oleh warga penerima manfaat BST. <br /> <br />Total penerima manfaat Desa Pasir Talaga berjumlah lebih dari 200 warga. <br /> <br />Kepala Desa Pasir Talaga, Yani Utari Indrayani yang menginisiasi pemotongan ini pun mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya. <br /> <br />Baik konsekuensi hukum atau jika harus mengembalikan total dana yang dipotong. <br /> <br />Kades menyebut dana potongan dari BST ini untuk disalurkan kepada warga yang terinfeksi Covid-19. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon