JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan, kembali memberi somasi kepada ICW untuk membuktikan tudingan ICW soal keterlibatan Moeldoko dalam peredaran obat ivermectin. <br /> <br />Dalam pernyataannya, Otto mempertanyakan perkataan ICW <br />yang menyebut Moeldoko terlibat mendapatkan perburuan <br />rente dan mendapatkan keuntungan dalam peredaran ivermectin. <br /> <br />Lalu Otto juga meminta penjelasan ICW soal dengan cara apa Moeldoko kerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam melakukan ekspor beras. <br /> <br />Otto memberi waktu 3x24 jam kepada ICW untuk memberi jawaban soal ini. <br /> <br />Jika ICW tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut. Otto mengatakan Moeldoko belum akan membawa ke polisi. <br /> <br />Mereka akan meminta ICW mencabut tuduhan tersebut dan meminta maaf pada Moeldoko. <br /> <br />Untuk membahasa terkait somasi dari Moeldoko kepada ICW terkait promosi ivermectin, simak dialog lengkapnya bersama Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dan Tim Kuasa Hukum ICW, Nawawi Bahrudin. <br /> <br />
