JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meningkatkan status Jerinx Superman Is Dead (SID) pada kasus pengancaman ke pegiat media sosial Adam Deni. <br /> <br />Jerinx kini telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jumat (06/08) kemarin. <br /> <br />Sebelumnya pemilik nama I Gede Ari Astina itu telah diperiksa sebagai saksi di Bali. <br /> <br />Usai ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian pun akan memanggil Jerinx untuk diperiksa dalam waktu dekat. <br /> <br />Jerinx direncanakan akan diperiksa Senin (09/08) pekan depan. <br /> <br />Musisi I Gede Ari Astina, alias Jerinx, dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman. <br /> <br />Pelapor, Adam Deni Giantara beserta tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti satu buah telepon seluler kepada polisi. <br /> <br />Adam menyebut barang bukti ini merekam percakapan yang berisi ancaman dari Jerinx kepada dirinya. <br /> <br />