BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang warga Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit Ridwan, gagal vaksinasi covid-19, karena nomor induk kependudukan atau NIK-nya, telah digunakan orang lain untuk vaksinasi. <br /> <br />Setelah di cek, ternyata NIK-nya telah digunakan vaksin oleh warga negara asing bernama Lee In Wong, beberapa bulan lalu di Jakarta. <br /> <br />Hal ini baru diketahui ketika pria 47 tahun itu akan mengikuti vaksinasi, covid-19 dosis pertama di Perumahan Vila Mutiara, Kabupaten Bekasi. <br /> <br />Kasus NIK KTP dipakai oleh orang lain untuk vaksinasi baru pertama kali terjadi di Kabupaten Bekasi. <br /> <br />Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelidiki kasus ini. <br /> <br />Kasus gagal vaksin akibat NIK KTP ganda ini juga dialami Siswandi, pensiunan polisi asal Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Siswadi, seperti dikutip tribunnews.com, bahkan ditolak vaksin sebanyak empat kali karena saat data NIK miliknya diinput petugas, ternyata yang muncul nama orang lain. <br /> <br />Ia pun melapor ke Kemendagri terkait permasalahan data dirinya, namun diminta kembali ke Dinas Kesehatan, karena Dinkes disebut memiliki data sendiri untuk vaksin. <br /> <br />Sementara itu, pihak Kemendagri akan melakukan antisipasi kasus serupa warga gagal vaksin akibat NIK ganda, dengan mengintegrasikan data kependudukan diantara kementerian dan lembaga terkait. <br /> <br />Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudah Arif Fakhrullah, seperti dikutip antaranews.com, menyatakan, langkah itu dilakukan untuk mengatasi masalah dalam proses administrasi program vaksin. <br /> <br />Perbaikan data pribadi untuk keperluan vaksinasi ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga untuk mendapatkan vaksinasi covid-19, untuk mempercepat pembentukan herd imunity atau kekebalan kelompok. <br /> <br />