JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Matraman mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja lebih dari satu kilogram di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (8/8/2021) siang. <br /> <br />Sembilan orang ditangkap dalam penggeledahan ini, 2 diantaranya diduga merupakan bandar ganja yang biasa menjual ganja dalam paket kecil. <br /> <br />Pengungkapan narkotika jenis ganja ini berawal saat petugas mengamankan kerumunan sembilan remaja tersebut dalam razia PPKM di kawasan Matraman, Jakarta Timur. <br /> <br />Lantaran menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan, ke-9 remaja tersebut diperiksa polisi dan ditemukan paket ganja dari tangan mereka. <br /> <br />