Surprise Me!

Korupsi Bansos Rp 450 Juta Dilakukan Pendamping PKH di Malang Jatim

2021-08-08 1 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, menetapkan seorang pendamping bansos Program Keluarga Harapan atau PKH sebagai tersangka atas dugaan korupsi senilai ratusan juta rupiah. <br /> <br />Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS kepada puluhan keluarga penerima manfaat di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Malang, selama tiga tahun. <br /> <br />Total dana yang tidak disalurkan kepada 37 keluarga penerima itu adalah sebesar Rp 450 juta. <br /> <br />Menurut polisi, motif tersangka tidak menyalurkan dana bansos PKH ini adalah untuk kepentingan pribadi dan pengobatan ibunya. <br /> <br />Akibat kasus ini tersangka terancam hukuman selama 20 tahun penjara. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon