JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah DKI Jakarta sudah resmi mengeluarkan keputusan gubernur yang mewajibkan sertifikat vaksin untuk masuk fasilitas umum. <br /> <br />Rencananya, keputusan ini juga akan diikuti seluruh daerah di Indonesia. <br /> <br />Namun demikian, kebijakan menunjukkan sertifikat vaksin yang berlaku saat ini, di saat proses vaksinasi belum merata. <br /> <br />Data juga menunjukkan vaksinasi belum menjadi 50 persen. <br /> <br />Bagaimana persiapan dari para pengelola usaha? <br /> <br />Dan apakah tidak rawan terjadi diskriminasi ketika vaksin belum merata? <br /> <br />Kita membahasnya dengan narasumber melalui daring, di antaranya Ketua Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Belanja Indonesia, HIPPINDO, Handaka Santoso, dan juga Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia - YLKI. <br /> <br />