JAKARTA, KOMPAS.TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 49 Tahun 2021 pada 4 Agustus 2021. <br /> <br />Ingub DKI Jakarta ini berisi agar ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022. <br /> <br />Formula E menjadi isu kedua yang harus dituntaskan setelah isu perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022. <br /> <br />"Formula E: target keluaran: terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Anies dalam Instruksi Gubernur. <br /> <br />Pemprov DKI Mau Gelar Formula E di Tengah Kesulitan Atasi Pandemi Covid-19 Instruksi gubernur tentang penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang saat ini dijabat oleh Marullah Matali. <br /> <br />Anies meminta agar isu prioritas yang dia berikan dalam lampiran bisa segera dikerjakan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta. <br /> <br />"Memastikan tercapainya penyesuaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," kata Anies. <br /> <br />"Bertanggungjawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah Tahun 2021-2022," lanjut Anies. <br /> <br />Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melangsungkan perlombaan adu cepat mobil listrik Formula E di DKI Jakarta sejak 2020. <br /> <br />Namun, penyelenggaraan dibatalkan dua seri, yaitu seri balap 2020 dan 2021 dan dijadwalkan ulang. <br /> <br />Pemprov DKI Jakarta beralasan, ajang Formula E dibatalkan karena pandemi Covid-19 sedang merebak. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />