SUMUT, KOMPAS.TV - Lima orang anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. <br /> <br />Seusai dilakukan tes urin kelima anggota DPRD ini dinyatakan positif narkotika dengan barang bukti sisa pil ekstasi yang telah disita petugas. <br /> <br />Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di jalan Sei Kopas, Asahan, Sumatera Utara. <br /> <br />Mereka ditangkap personel Satres Narkoba Polres Asahan yang sedang menggelar razia tempat hiburan malam di masa PPKM. <br /> <br />Di dalam ruangan karaoke ini, 5 orang anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara ditangkap bersama 7 orang pemandu lagu dan 4 orang rekannya. <br /> <br />Polisi langsung memeriksa ke 16 orang yang diamankan di Mapolres Asahan. <br /> <br />Setelah dilakukan tes urine hasilnya lima anggota DPRD dan 7 pemandu lagu positif konsumsi narkoba. <br /> <br />Penangkapan 5 anggota DPRD ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara seusai menemui rekannya di dalam sel tahanan Mapolres Asahan. <br /> <br />Ketua DPRD Kabupaten Labura menyayangkan ke-5 anggotanya ditangkap polisi diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. <br /> <br />Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. <br /> <br />Tindakan 5 anggota DPRD Labuhan Batu Utara ini mencoreng nama baik wakil rakyat dan tak patut ditiru. <br /> <br />Selain terbukti positif mengonsumsi narkotika mereka juga terbukti melanggar aturan PPKM untuk mencegah penyebaran covid-19. <br /> <br />
