KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman, Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx, Senin ini (09/08) dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. <br /> <br />Namun, setelah dikonfirmasi, Jerinx dipastikan tidak bisa hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. <br /> <br />Pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus pengancaman di media sosial ini dipastikan batal karena terlapor Jerinx tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan. <br /> <br />Meski begitu, nantinya penyidik tetap akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. <br /> <br />Penyidik juga menyiapkan panggilan kedua untuk Jerinx. Musisi I Gede Ari Astina, alias Jerinx dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman. <br /> <br />Pelapor Adam Deni Giantara beserta tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti satu buah telepon seluler kepada polisi. <br /> <br />Adam menyebut barang bukti ini merekam percakapan yang berisi ancaman dari I Gede Ari Astina alias Jerinx kepada dirinya. <br /> <br />