KOMPAS.TV - Polres Demak, Jawa Tengah menindak lanjuti laporan seorang warga atas dugaan pencemaran nama baik dengan melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap Selebritas Nikita Mirzani. <br /> <br />Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah oleh Abdul Malik atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman. <br /> <br />Tetapi Nikita atau kuasa hukum, tak memenuhi panggilan Polres Demak hari ini untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di jejaring Instagram story. <br /> <br />Selanjutnya polisi akan menjadwalkan lagi, pemanggilan Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial dan sekaligus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE. <br /> <br />Dalam unggahannya di Instagram story, Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik pelapor, yaitu Abdul Malik warga Demak. <br /> <br />Atas pesan itu, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Mapolres Demak pada 11 Juni 2021 lalu. <br /> <br />Selain dugaan pencemaran nama baik, Nikita juga dilaporkan atas pesan pribadi kepada Abdul di Instagram, diduga bernada mengancam dan hinaan. <br /> <br />
