DEMAK, KOMPAS.TV - Polres Demak, Jawa Tengah, menindak lanjuti laporan seorang warga, atas dugaan pencemaran nama baik, dengan melayangkan surat pemanggilan klarifikasi, terhadap selebritas Nikita Mirzani. <br /> <br />Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah, oleh Abdul Malik, atas dugaan pencemaran nama baik, dan pengancaman. <br /> <br />Tetapi Nikita atau kuasa hukumnya, tak memenuhi panggilan Polres Demak untuk dimintai keterangan, terkait unggahannya di jejaring instagram story. <br /> <br />Selanjutnya polisi akan menjadwalkan lagi, pemanggilan Nikita Mirzani, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial, dan sekaligus dugaan pelanggaran undang-undang ITE. <br /> <br />Dalam unggahannya di instagram story, Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik pelapor, yaitu Abdul Malik, warga Demak. <br /> <br />Atas pesan itu, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani, ke Mapolres Demak, pada 11 Juni lalu. <br /> <br />Selain dugaan pencemaran nama baik, Nikita juga dilaporkan atas pesan pribadi kepada Abdul di instagram, diduga bernada mengancam dan hinaan. <br /> <br />