Surprise Me!

Pemprov DKI Beri Kelonggaran Selama PPKM Level 4, Tempat Ibadah dan Mal Buka dengan Syarat

2021-08-10 883 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang PPKM, Pemprov DKI Jakarta akan tetap memberlakukan masa PPKM level 4, dengan sejumlah kelonggaran, berupa membuka rumah ibadah dan mall dengan 25 persen dari kapasitas. <br /> <br />Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperpanjang PPKM, hingga 16 Agustus 2021. <br /> <br />Pemprov DKI, akan melakukan pelonggaran dalam PPKM level 4, yakni kembali beroprasinya rumah ibadah, dan pusat perbelanjaan dengan kapasitas pengunjung 25 persen. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dengan menjaga 5M, dan memilih lebih baik di rumah. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon