KEDIRI, KOMPAS.TV - Seorang bapak di Kabupaten Kediri Jawa Timur tega menganiaya anak tirinya dengan menggunakan celurit. Pelaku adalah Arif Yulianto, usia 41 tahun, warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. <br /> <br />Aksi tersebut bermula saat pelaku melihat korban menegur adik kandungnya yang baru saja pulang dari jalan-jalan. Pelaku kemudian mengambil celurit dan langsung membacok tangan anaknya. Akibatnya korban terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit. <br /> <br />Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi menjelaskan bahwa aksi kejam itu sudah 2 kali dilakukan kepada korban. Ironisnya pelaku melakukan kekerasan dengan kondisi mabuk minuman keras. <br /> <br />Pelaku dijerat Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#KekerasanDalamRumahTangga #AnakTiri #Kediri <br /> <br />