SUMENEP, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 di Kabupaten Sumenep Jawa Timur gencar membubarkan pesta pernikahan yang digelar warga. Dalam sepekan, 5 pesta pernikahan dibubarkan karena menimbulkan kerumunan. <br /> <br />Yang terbaru, petugas membubarkan pesta pernikahan di Desa Torbang Kecamatan Batuan pada Minggu (8/8/2021). Pembubaran dilakukan secara persuasif. Petugas menemui tuan rumah dan menjelaskan aturan PPKM level 4. <br /> <br />Kapolsek Kota sekaligus anggota Satgas Covid 19 Batuan, AKP Jawali menjelaskan bahwa cara persuasif didahulukan. Petugas memberikan pengertian bahwa kerumunan warga dapat berpotensi memicu penularan virus corona. <br />Setelah diberi penjelasan, panitia pesta pernikahan langsung menggulung tikar, menurunkan terop dan sound sistem. Pernikahan kemudian digelar dengan akad nikah saja, tanpa pesta pernikahan dan tamu undangan. <br /> <br />Sebelumnya, petugas juga membubarkan sejumlah pesta pernikahan di Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi, di Desa Nambakor Kecamatan Saronggi, dan di Desa Lobuk Kecamatan Bluto. <br /> <br />Pembubaran dilakukan secara persuasif. Petugas menggunakan pengeras suara untuk meminta warga tidak melanjutkan pesta pernikahan. Jika warga nekat melanjutkan pesta pernikahan, maka akan diproses secara hukum. <br /> <br />#PestaPernikahan #SatgasCovid-19 #PPKMLevel4 <br /> <br />