MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinas kependudukan dan catatan sipil makasasr membuka layanan perekaman e-ktp mobile . Langkah ini dilakukan setelah kantor disdukcapil saat ini disterilkan akibat adanya kasus covid-19 . <br /> <br />Layanan perekaman ktp elektronik mobile ini dilakukan di lokasi vaksin covid-19 di kampus universitas negeri makassar . <br /> <br />"Layanan diberikan agar lebih memudahkan warga yang akan merekam ataupun melakukan perbaikan data di identitas kependudukan mereka . Sleain itu layanan ini juga di buka mengingat disdukcapil tengah disterilkan akibat kasus covid-19".Pungkas Ariyati Puspadari Abady, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Makassar. <br /> <br />#VAKSINASI <br />#perekaman <br />#ektp <br /> <br /> <br /> <br />