Surprise Me!

Ditangkap! Empat Pemuda Pengedar Pil Koplo di Kendal Terancam 20 Tahun Penjara

2021-08-10 356 Dailymotion

KENDAL, KOMPAS.TV - Empat pemuda digerebek Satnarkoba Polres Kendal saat menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di Kaliwungu Kendal, Jawa Tengah. <br /> <br />Polisi yang menggeledah rumah tersangka menemukan ratusan pil koplo yang diduga hendak diedarkan keempat pelaku. <br /> <br />Keempat pemuda ini tak menyangka pesta narkoba yang mereka gelar harus berakhir setelah terendus polisi di Kendal, Jawa Tengah. <br /> <br />Mereka ditangkap polisi di sebuah rumah yang dijadikan lokasi pesta narkoba. <br /> <br />Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti alat isap sabu dan sisa sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. <br /> <br />Polisi yang menggeledah rumah tersangka dan menemukan ratusan pil koplo yang diduga hendak diedarkan keempat pelaku. <br /> <br />Tersangka mengaku mendapat pil memabukan ini dengan membeli secara daring dan menurut rencana akan dijual kembali ke pelajar. <br /> <br />Polisi menyebut keempat remaja yang ditangkap merupakan hasil dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas para tersangka. <br /> <br />Setelah dimintai keterangan, mereka yang ditangkap petugas diketahui sebagai pengedar pil koplo. <br /> <br />Keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Mapolres Kendal. <br /> <br />Mereka dijerat pasal narkotika dengan ancamana hukuman penjara selama 20 tahun. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon