Surprise Me!

Bawa Sabu Seberat 126 Kilogram, Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan Polisi

2021-08-10 1 Dailymotion

KALTARA, KOMPAS.TV - Polda Kalimantan Utara gagalkan upaya peredaran narkotika jaringan internasional, pelaku diamankan saat akan membawa barang haram sabu seberat 126 kilogram ke Kalimantan Timur. <br /> <br />Inilah awal mula Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Utara saat mengaman dua pelaku di salah satu hotel di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. <br /> <br />Ditangan pelaku polisi mendapatkan 100 kantong ukuran besar yang dikemas dalam minuman teh Cina buatan Malaysia. <br /> <br />Polda Kalimantan Utara pun melakukan rilis di Mapolda Kalimantan Utara dengan memperlihatkan ratusan bungkusan sabu dengan berat total 126 kilogram sabu, 5 handphone, 3 unit motor, 1 unit mobil dan uang tunai yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. <br /> <br />Selain barang bukti polisi juga mengamankan 5 orang pelaku dengan peran berbeda, bahkan jaringan ini diduga merupakan jaringan internasional kerena barang ini dikirim dari Tawau, Malaysia ke Indonesia. <br /> <br />Jaringan ini pun dikendalikan lansgung oleh narapidana narkoba di lapas bontong yang akan bebas Januari 2022 mendatang. <br /> <br />Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengam ancaman pidana hukuman mati. <br /> <br />Hingga kini polisi masih mengejar pemodal yang memiliki barang haram ini dengan terus melakukan pengembangan dari kasus ini. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon