Surprise Me!

Langgar Aturan PPKM, Pernikahan Anggota DPR RI Ini Dibubarkan Satpol PP

2021-08-10 833 Dailymotion

KOMPAS.TV - Akad nikah dan resepsi pernikahan anggota DPR RI di Solo, Jawa Tengah, dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). <br /> <br /> Pernikahan diminta pindah ke KUA, agar sesuai dengan aturan PPKM level 4. <br /> <br />Dalam video amatir, terlihat anggota Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi sebuah restoran di Solo, Jawa Tengah. <br /> <br />Peristiwa ini, terjadi pada Sabtu malam lalu (7/8/2021). <br /> <br />Yang melangsungkan prosesi akad dan resepsi adalah Anggota DPR RI dari Komisi IV, Luluk Nur Hamidah dengan pasangannya Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP Alfitra Salam. <br /> <br />Prosesi sendiri akhirnya berpindah ke Kantor Urusan Agama sesuai aturan PPKM. <br /> <br />Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, mengatakan Luluk telah kooperatif dan mau memindahkan prosesi akad nikahnya. <br /> <br />Terkait acara pernikahannya itu, Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah meminta maaf. <br /> <br />Pernikahan di masa PPKM level 4, wajib mengikuti aturan tanpa pandang bulu. Pejabat pun diminta menahan diri, untuk tidak menyelenggarakan pesta atau sejenisnya. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon