KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. <br /> <br />Satu di antaranya adalah Wakil Ketua sekaligus Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik. <br /> <br />Berlangsung sekitar enam jam, Taufik menyebut pemeriksaannya sebagai saksi untuk lima orang tersangka di kasus ini, sehingga memakan waktu cukup lama. <br /> <br />Sebagai Anggota Badan Anggaran, Taufik mengklaim DPRD menetapkan usulan anggaran semua unit dalam bentuk satu kesatuan. <br /> <br />Politikus Gerindra ini membantah saling kenal dengan tersangka Rudi Hartono, ataupun mengadakan pertemuan dengan pihak swasta mana pun. <br /> <br />Taufik mengaku baru tahu adanya pembelian lahan di Munjul setelah kasusnya ditangani KPK. <br /> <br />Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik tiba di KPK siang tadi. M Taufik diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. <br /> <br />Politisi Partai Gerindra itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. <br /> <br />KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidaknya 152 koma lima miliar akibat kasus ini. <br /> <br />
