KOMPAS.TV - Mulai besok, Rabu 11 Agustus, Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM di 100 titik. <br /> <br />Untuk mengendalikan mobilitas warga di PPKM level 4 kali ini, ada sejumlah cara yang dilakukan, setelah penyekatan ditiadakan mulai besok. <br /> <br />Salah satunya adalah sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang diterapkan mulai Kamis 12 Agustus nanti. <br /> <br />Seperti yang dikutip Kompas.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta kembali akan menerapkan ganjil-genap mulai 12 Agustus 2021. <br /> <br />Ahmad Riza Patria mengatakan ganjil-genap kembali diterapkan untuk menggantikan penyekatan yang akan dibuka di beberapa titik. <br /> <br />"Ya Insyaallah penyekatan dibuka satu titik, dari Surat Kepala Dinas mulai tanggal 12 sampai 16 akan ada pemberlakuan ganjil genap ya," kata Riza dalam rekaman suara, Selasa (10/08), seperti yang dikutip dari Kompas.com. <br /> <br />Ganjil-genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB di delapan ruas jalan DKI Jakarta. <br /> <br />"Lalu nanti ada patroli 24 jam di 20 titik yang dikendalikan dengan sistem patroli." tambah Riza. <br /> <br />