Surprise Me!

Ganjil Genap Mulai 12 Agustus, Cek Lokasinya

2021-08-11 891 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengumumkan penyekatan ditiadakan dan diganti dengan penerapan ganjil genap. <br /> <br />Penerapan ganjil genap untuk memangkas mobilitas kendaraan di jalan terutama kendaraan roda empat di masa PPKM level 4. <br /> <br />Ganjil-genap di 8 titik di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thanrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gatot Subroto. <br /> <br />Aturan ganjil-genap berlaku pada 12-16 Agustus 2020 setiap pukul 06.00-20.00 WIB. <br /> <br />"Rabu (11/8) besok konsolidasi dan pemasangan rambu, Kamis (12/8) mulai ganjil-genap. Salah satu alasan kenapa kami melakukan ini adalah untuk efektivitas. Dengan menggunakan sistem ganjil-genap ini, maka anggota dengan mudah untuk mengawasi bahwa yang lewat hanyalah yang sesuai dengan tanggal di mana dia melaksanakan mobilitas,"ujar Sambodo dalam konferensi pers, Selasa (10/8/2021). <br /> <br />sistem ganjil-genap ganjil-genap di 8 ruas jalan di Ibu Kota hanya berlaku untuk kendaraan roda 4 saja. <br /> <br />Meski begitu, pemeriksaan STRP akan tetap dilakukan. <br /> <br />Video Editor: Lisa <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon