JAKARTA, KOMPAS.TV - Mall di Jakarta sudah kembali dibuka secara bertahap. <br /> <br />Salah satu syarat penting sebelum memasuki mall adalah pengunjung harus sudah divaksin dan mengunduh aplikasi peduli lindungi. <br /> <br />Selain itu, yang menjadi salah satu syarat wajib sebelum masuk mall atau pusat perbelanjaan adalah pengunjung berusia antara 12 hingga 70 tahun. <br /> <br />Syarat ini dinilai dapat memberikan rasa aman, baik untuk pengunjung ataupun penyewa yang berada di dalam mall. <br /> <br />Bukti vaksinasi juga ditunjukkan dalam aplikasi peduli lindungi. Pengunjung wajib mengunduh dan mengisi data di aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki area mall. <br /> <br />Dari pantuan tim liputan KompasTV di salah satu mall di wilayah Pondok Indah, Jakarta Selatan, masih banyak pengunjung yang belum tahu mengenai informasi baru itu. <br /> <br />Akibatnya, sempat menimbulkan antrean di pintu masuk mall tersebut. <br /> <br />Meski sudah mulai beroperasi, mall dan pusat perbelanjaan hanya boleh berkapasitas maksimal 25 persen saja. <br /> <br />Hal terkait pembatasan pengunjung ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021. <br /> <br />Mall diperbolehkan beroperasi mulai dari pukul 10:00 WIB hingga 20:00 WIB. <br /> <br />Hampir seluruh tenan/penyewa diperbolehkan untuk beroperasi, kecuali bioskop dan tempat hiburan. <br /> <br />Video Editor: Mukhammad Rengga <br /> <br />