Surprise Me!

Dirlantas: Pelanggar Ganjil Genap Akan Diminta Putar Balik

2021-08-11 263 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap di 8 ruas jalan selama perpanjangan PPKM level 4 sepekan kedepan. Bagi kendaraan yang melanggar akan diminta putar balik. <br /> <br />Kebijakan ganjil genap mulai diterapkan 12 Agustus 2021. Pengganti penyekatan ini dianggap akan mempermudah menekan mobilitas warga di saat pembatasan masyarakat. <br /> <br />Petugas tak lagi memeriksa surat tugas registrasi pekerta atau STRP di jalan. Namun pemeriksaan STRP akan dilakukan di kantor dan tempat kerumunan. <br /> <br />Jam operasional ganjil genap dimulai sejak pukul 6 pagi hingga 8 malam. <br /> <br />Di Bandung Jawa Barat, Satlantas Polresta Bandung juga akan memberlakukan ganjil genap. <br /> <br />Aturan ini berlaku bagi kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Bandung. Sosialisasi telah dilakukan dengan memasang spanduk dan pembagian brosur. <br /> <br />Ada tiga titik ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap mulai 12 Agustus 2021. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon