Pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam menilai kondisi krisis Covid-19 di daerah. Pengeluaran indikator kematian ini dilakukan karena ada temuan input data yang merupakan akumulasi beberapa minggu ke belakang.<br /> <br /><br /> <br />Hal ini disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM level 4-3 hingga 16 Agustus 2021. Mulanya, Luhut mengatakan ada perbaikan yang cukup signifikan saat pemberlakuan PPKM.<br /> <br /><br /> <br />Luhut mengatakan dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10 Agustus-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3, hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.<br /> <br /><br /> <br />Berdasarkan evaluasi tersebut, pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam penilaiannya. Penghapusan indikator kematian ini dilakukan karena ada akumulasi data selama beberapa minggu ke belakang.<br /> <br /><br /> <br />Untuk diketahui, indikator angka kematian merupakan salah satu indikator yang ditetapkan oleh WHO dalam penilaian status krisis Covid-19 di satu wilayah. Indikator kematian menjadi salah satu penentu status level sebuah daerah.<br />Pemerintah Hapus Indikator Kematian dari Penilaian Status Kritis Covid-19