Surprise Me!

Warga Gugat Presiden ke PTUN Karena PPKM Diperpanjang

2021-08-12 1,250 Dailymotion

KOMPAS.TV - Seorang pedagang menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait kebijakan PPKM. <br /> <br />Pedagang menilai penerapan PPKM tidak sesuai dengan pembatasan kegiatan yang ada di Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. <br /> <br />Pedagang angkringan bernama Muhammad Aslam menggugat Presiden ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Ada beberapa gugatan yang dilayangkan soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah. <br /> <br />Melalui pengacaranya, penggugat menilai pemerintah tidak menjalankan kewajibannya dalam melakukan pembatasan hak yang dijamin dalam Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. <br /> <br />Pemerintah dinilai penggugat abai pada hak warga mendapatkan pelayanan kesehatan, kebutuhan pangan dan kebuthan sehari hari lainnya selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). <br /> <br />Sementara itu Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara menyarankan pedagang yang menggugat Presiden untuk mempelajari bantuan yang sudah disiapkan pemerintah. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon