Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil membongkar penjualan kartu vaksin palsu. Dua tersangka ditangkap karena dengan sengaja membuat dan memperdagangkan kartu vaksin palsu.<br /> <br /><br /> <br />Dua tersangka merupakan warga Kecamatan Karangnongko dan Kecamatan Wedi, Klaten, Jawa Tengah. Satu tersangka berinisial Y menjadi otak pembuatan kartu vaksin palsu. Satu tersangka lain berinisial E berperan sebagai calo atau perantara penjualan kartu vaksin palsu.<br /> <br /><br /> <br />50 kartu vaksin palsu sudah terjual hingga saat ini. Kasatreskrim Polres Klaten Kompol Ardyansyah menjelaskan kasus penjualan kartu vaksin palsu berawal dari temuan akun medsos yang menyediakan kartu vaksin.<br /> <br /><br /> <br />Setelah dilakukan penyelidikan intensif, akhirnya petugas berhasil menangkap kedua tersangka di rumah masing-masing. Selain menawarkan kartu vaksin palsu lewat media sosial, kedua tersangka juga menjualnya kepada kenalan atau orang-orang terdekat. Iwan Purwoko/Metro TV.<br />Polisi Bongkar Penjualan Kartu Vaksin Palsu di Klaten