CIREBON, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Cirebon akan menerapkan kebijakan ganjil genap pada 16 Agustus 2021 mendatang. <br /> <br />13-14 Agustus 2021 uji coba ganjil genap sudah dilakukan untuk menekan mobilitas warga di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. <br /> <br />Ada delapan ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap yakni; Jl. Tuparev, Jl. Cipto Mangunkusumo, Jl. RA Kartini, Jl. Siliwangi, Jl. Karanggetas, Jl. Pekiringan, Jl. Pasuketan, dan Jl. Pemuda. <br /> <br />Kebijakan ganjil genap menyesuaikan dengan dua angka terakhir dari nomor kendaraan baik mobil atau motor. <br /> <br />Hari ini uji coba dimulai usai shalat Jumat hingga pukul 17.00 WIB. <br /> <br />
