JAKARTA, KOMPAS.TV Jerinx akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat, (13/8). <br /> <br />Ia datang bersama istri dan kuasa hukumnya dari Bali setelah melewati perjalanan darat seharian. <br /> <br />Jerinx tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB. Ia pun tampak menggunakan masker. <br /> <br /> "Malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya", ungkap Jerinx saat menyapa wartawan. <br /> <br />Sebelumnya, Jerinx yang tengah berada di Bali, dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (9/8/2021) pukul 10.00 WIB. <br /> <br />Meski demikian, ia tidak bisa hadir karena tidak bisa datang lantaran belum bisa menerima vaksin. <br /> <br />Sementara, syarat untuk seseorang bisa terbang adalah sudah mendapatkan vaksin minimal satu kali. <br /> <br />"Jadi tidak ada namanya jemput paksa atau mangkir, itu karena murni saya memang belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat", ungkap Jerinx kepada wartawan. <br /> <br />Jerinx dipanggil Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni, seorang pegiat media sosial. <br /> <br />Drummer Superman Is Dead ini dilaporkan oleh Adam Deni kepada polisi. <br /> <br />