BANJARMASIN, KOMPAS.TV -Petugas gabungan TNI POLRI, Dishub dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di bundaran Kayutangi Banjarmasin Utara, rabu pagi (11/8/2021). <br /> <br />Sebanyak 11 warga terjaring razia langsung didata dan diberi hukuman administrasi dan diberikan sanksi sosial yakni menyapu dan membersihkan sampah. <br /> <br />Petugas mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan warga dari luar daerah tetap mentaati protokol kesehatan saat memasuki Kota Banjarmasin. <br /> <br />PAD POS PPKM Kecamatan Banjarmasin Utara, Iptu Iwan Harri, menegaskan saat ini upaya penegakan protokol kesehatan terus dijalankan, utamanya penggunaan masker. <br /> <br />"Masyarakat yang dari di luar kota yang lagi di Marabahan itu ke Banjarmasin harus kita wajibkan menggunakan masker karena kita Banjarmasin khususnya Banjarmasin Utara itu harus wajib masker," terangnya. <br /> <br />Kegiatan ini akan terus dilakukan seiring diberlakukannya ppkm level 4 di Banjarmasin. <br /> <br />