Kasus Obat Terlarang, Jennifer Jill Diputus 6 Bulan Penjara<br /><br /><br />Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill diputus bersalah oleh manjelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia dihukum enam bulan penjara karena terbukti telah menggunakan narkotika jenis sabu.<br /><br />"Menyatakam terdakwa, Jennifer Jill Armand Supit terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri," ungkap ketua hakim saat membaca putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (16/8/2021). Selengkapnya dalam video ini.<br /><br /><br />Link terkait: <br />https://www.suara.com/entertainment/2021/06/10/115000/mendekam-di-penjara-bikin-kejiwaan-jennifer-jill-terganggu<br /><br />#JenniferJill <br /><br />Video Editor: Eko Hendra<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />
