MAGELANG, KOMPAS.TV - Dua pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Magelang, Jawa Tengah. <br /> <br />Para pelaku mengaku membobol mesin ATM tersebut belajar dari media sosial YouTube dan berhasil menggasak ratusan juta rupiah. <br /> <br />Dua pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri tersebut yakni RA dan ARW warga Yogyakarta. <br /> <br />Kedua driver online tersebut kini terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah diringkus di rumahnya masing-masing. <br /> <br />Menurut Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba, aksi kedua pelaku tersebut dengan modus membobol mesin ATM yang berada di toko minimarket pada malam hari. <br /> <br />Pelaku membobol mesin ATM dengan menggunakan las dan masuk setelah menjebol atap. <br /> <br />Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat memutus aliran kamera pengawas. <br /> <br />Hal tersebut membuat para penyidik menarik ke belakang rekaman kamera pengawas tersebut untuk melihat orang yang mencurigakan. <br /> <br />Atas aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp 470 juta. <br /> <br />Uang hasil curian tersebut sudah digunakan untuk membayar hutang serta belanja, salah satunya untuk membeli kendaraan senilai Rp 90 juta. <br /> <br />Para pelaku bakal dikenai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. <br /> <br />