BANGKALAN, KOMPAS.TV - 5 orang warga di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur digerebek polisi saat pesta sabu di rumah warga. 4 orang dapat ditangkap, sedangkan 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri. <br /> <br />Usai menerima laporan warga, jajaran Polsek Tanjung Bumi dan Tim Reskoba Polres Bangkalan langsung menggerebek rumah milik S, yang berada di Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Jawa Timur. <br /> <br />Polisi mendapati para tersangka sedang asyik pesta narkoba. Polisi langsung meminta mereka tiarap untuk memudahkan penggeledahan dan agar pelaku tidak melawan. <br /> <br />Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan bahwa dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat tersangka, yakni S-F, M-R, F-I dan F-A. Sedangkan S, pemilik rumah, berhasil kabur. Polisi juga mengamankan 4 gram narkoba jenis sabu-sabu. <br /> <br />Mereka dijerat dengan Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#PestaSabu #GerebekNarkoba #PolresBangkalan <br /> <br />
