KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk menyamakan harga tes PCR covid-19 di kisaran harga 450.000 rupiah untuk wilayah Jakarta. <br /> <br />Namun sejumlah operator layanan tes covid-19 terpantau masih menggunakan harga lama, setidaknya hingga hari ini. <br /> <br />Sejumlah operator tes covid-19 masih menerapkan harga berkisar 600-750 ribu rupiah untuk tes swab PCR covid-19. <br /> <br />Operator klinik tes covid mengaku membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian harga, karena harga impor bahan baku yang relatif masih mahal. <br /> <br />Selain itu, mereka harus menghabiskan terlebih dahulu bahan baku sekali pakai yang sudah terlanjur dibeli dengan harga lama, baru kemudian menjual dengan harga baru. <br /> <br />Kementerian Kesehatan mengumumkan batas biaya tertinggi tes PCR covid-19 untuk Jawa-Bali dan luar Jawa Bali. <br /> <br />Diwakili oleh PLT Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, Kemenkes menetapkan batas tertinggi harga tes PCR, yakni sebesar 495.000 rupiah untuk di Jawa-Bali dan 525.000 rupiah di luar Jawa Bali. <br /> <br />Kemenkes juga meminta agar para kepala Dinas Kesehatan di daerah untuk mengawasi harga tes PCR agar sesuai dengan instruksi pemerintah. <br /> <br />
