Sidparjo, KompasTV Jawa Timur - Total sebanyak 13.837, warga binaan Pemasyarakatan dan Anak di Jawa Timur, mendapatkan remisi pada hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Tak terkecuali dengan narapidana teroris Umar Patek, yang juga mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan selama 5 bulan. <br /> <br />Bagi Umar patek, dirinya kini sudah mengantongi remisi sebanyak 21 bulan, dari total masa tahanan selama 20 tahun. <br /> <br />Sebanyak 13.837 dari 28.045 warga binaan Pemasyarakatan dan Anak, yang tersebar di 39 lapas, rutan dan LPKA, di Jawa Timur resmi mendapatkan pemotongan masa tahanan, atau remisi. <br /> <br />Narapidana teroris Bom Bali tahun 2002, Umar Patek kali ini mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 5 bulan. <br /> <br />Total, Umar, sudah mengantongi pemotongan masa tahanan, selama 21 bulan, dari vonis selama 20 tahun penjara. <br /> <br />Umar patek juga menyampaikan, bagi para teroris yang hingga kini masih berkeliaran untuk segera menghentikan aksinya, karena selain merugikan negara, juga akan merugikan diri sendiri. <br /> <br />Dari sejumlah narapidana teroris, yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Surabaya, di kecamatan Porong, kabupaten Sidoarjo ini, kemenkumham, hanya memberikan pemotongan masa tahanan, atau remisi, hanya kepada Umar Patek saja. <br /> <br />Selain karena telah menyatakan setia, kepada NKRI. Umar juga dinilai memiliki kepribadian yang baik, selama dirinya menjalani hukuman di lapas ini. <br /> <br /> <br /> <br />#sidoarjo #jatim #teroris #narapidana #bom #bali #remisi #umar #patek #ledakan <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter :https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />