KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan vaksin Moderna bagi masyarakat umum terhitung sejak hari Senin kemarin (16/8). <br /> <br />Ada sejumlah syarat bagi warga yang mau disuntik vaksin moderna yakni bagi warga yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. <br /> <br />Syarat vaksin Moderna untuk masyarakat umum antara lain, hanya diberikan bagi warga yang belum pernah mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis satu dan dua. <br /> <br />Selain itu, vaksinasi juga diberikan bagi warga yang tidak bisa menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter dan ber-KTP Jakarta serta memiliki penyakit tertentu yang perlu melakukan pemeriksaan penunjang. <br /> <br />Setidaknya, saat ini ada 35 fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin Moderna asal Amerika Serikat ini. <br /> <br /> <br />