KOMPAS.TV - Pemerintah mengumumkan batas biaya tertinggi real time tes usap PCR covid-19 di Jawa-Bali sebesar Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain. <br /> <br />Salah satu operator layanan tes covid-19 di Jakarta terpantau telah menerapkan aturan tersebut. <br /> <br />Salah satu layanan tes usap drive thru di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini terpantau telah menyesuaikan harga tes PCR dari Rp 750.000 menjadi Rp 495.000 untuk hasil 1x24 jam. <br /> <br />Sebelumnya pihak Kementerian Kesehatan juga telah mengumumkan biaya tertinggi real time tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain. <br /> <br />Kemenkes juga meminta agar para Kepala Dinas Kesehatan di daerah untuk mengawasi harga tes PCR agar sesuai dengan instruksi pemerintah. <br /> <br />Simak liputan selengkapnya dari jurnalis KompasTV berikut ini. <br /> <br /> <br />
