JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan izin penggunaan darurat untuk vaksin merah putih dapat diberikan kepada produsen vaksin pada semester I 2022. <br /> <br />Izin penggunaan darurat vaksin merah putih dapat diberikan ke salah satu produsen yakni PT Biotis Pharmaceutical Indonesia apabila uji klinik berjalan sesuai rencana. <br /> <br />Dalam tahap pengembangan vaksin lokal ini, BPOM menyerahkan sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) untuk vaksin merah putih kepada PT Biotis. <br /> <br />Bersama Universitas Airlangga, PT Biotis akan bekerja sama memproduksi vaksin merah putih. <br /> <br />Vaksin merah putih diharapkan mampu menumbuhkan kemandirian vaksinasi Covid-19 di masa mendatang. <br /> <br />