Kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diungkap jaksa pada 16 Agustus 2021 lalu memiliki banyak fakta menarik.<br /><br />Dimulai dari pelakunya Benny Tjokrosaputro dan Jimmy Sutopo, hingga terjerat tindak pidana pencucian uang.<br /><br />Lalu, kasus korupsi ini telah merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun.