KOMPAS.TV - Tawuran dua kelompok warga di Daan Mogot Jakarta Barat menelan korban jiwa. Empat orang pelaku yang ditangkap masih berstatus sebagai pelajar. <br /> <br />Petugas Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengejaran terhadap para pelaku tawuran yang terjadi di wilayah Daan Mogot Jakarta Barat. <br /> <br />Empat orang pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Saat membekuk dua orang pelaku di kawasan Tomang, Jakarta Barat, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang mereka gunakan saat tawuran. <br /> <br />Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga buah celurit yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya hingga tewas. Sementara itu, dua orang pelaku lainnya diamankan di wilayah Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Empat orang pelaku yang ditahan masih berstatus sebagai pelajar. Proses penyidikan dan pemeriksaan keempatnya didampingi oleh unit perlindungan perempuan dan anak Polres Metro Jakarta Barat dan KPAI. <br /> <br />Akibat tawuran yang terjadi, satu orang tewas akibat luka senjata tajam. Para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />
