Surprise Me!

Komnas HAM Nilai TWK Langgar Hak Asasi Manusia, Pengamat: TWK Secara Program Tidak Salah

2021-08-19 455 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menyatakan tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status pegawai KPK melanggar HAM. <br /> <br />Komnas HAM meminta Presiden Joko Widodo memberi hak kepada pegawai yang gagal TWK beralih status jadi aparatur sipil negara. <br /> <br />Dalam laporannya, Komnas HAM menilai proses tes wawasan kebangsaan oleh KPK melanggar 11 unsur hak asasi manusia. <br /> <br />Laporan atas hasil investigasi Komnas HAM akan segera disampaikan kepada presiden. <br /> <br />Perwakilan tim 75 KPK yang sebelumnya mengadukan TWK KPK ke Komnas HAM mendesak tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM dan kembali mengangkat 75 orang sebagai ASN KPK. <br /> <br />Perwakilan pegawai KPK yang gagal TWK juga mengadukan persoalan ini ke Ombudsman dengan hasil temuan sejumlah dugaan maladministrasi proses TWK. <br /> <br />Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul mengatakan, pelaksanaan TWK secara program tidak ada yang salah. <br /> <br />"Saya mendapat kesan Komnas HAM mencampur adukan antara program TWK dengan pelaksaan waktu interview dilakukannya asesmen." Ujar Chudry. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon